Polemik praktik dukun tiban Muhammad Ponari akhirnya mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Lembaga itu merekomendasikan agar pemerintah segera menghentikan praktik tersebut. Pasalnya, praktik pengobatan yang sulit diterima nalar tersebut dianggap MUI terlalu banyak mudarat (kerugian). Selain itu, praktik tersebut dianggap menjauhkan masyarakat dari ajaran agama.Kesepakatan
No comments:
Post a Comment