SIM A yang diperoleh dari Polri kini bisa dibawa melancong ke luar negeri. Di Australia, warga Indonesia tak perlu khawatir ditilang polisi setempat saat mengendarai mobil meski hanya bermodalkan SIM A keluaran Polri."SIM Indonesia diakui penuh di Australia," kata Sekretaris I Fungsi Kekonsuleran KBRI Canberra, Meri Binsar Simorangkir, saat ditemui di sela kegiatan pelayanan kekonsuleran dan
No comments:
Post a Comment